Jumat, 23 Oktober 2015

PENGELOLAAN DAN PERENCANAAN PEMBELAJARAN PKN

PENGELOLAAN DAN PERENCANAAN PEMBELAJARAN PKN


Pengembangan kualitas sumberdaya manusia sebagai rangkaian upaya untuk mewujudkan manusia seutuhnya dan masyarakat Indonesia seluruhnya serta untuk kesejahteraan bangsa mencakup pengembangan manusia, baik sebagai insan maupun sebagai sumberdaya pembangunan.
Manusia sebagai insan menjadi perhatian karena dalam peningkatan sumberdaya, manusia menjadi dasar dari kehidupan dirinya. Tentunya keberhasilan membangun manusia sebagai insan seutuhnya akan menentukan keberhasilan membangun manusia pada sisi lainnya, yaitu pelaku dalam membangun diri dan lingkungannya.
Dari berbagai bentuk pengembangan kualitas sumberdaya manusia, pendidikan dapat dikatakan sebagai katalisator utama pengembangan sumberdaya manusia. Berkenaan perbincangan pendidikan, dalam konteks ke Indonesiaan, maka hal tersebut identik dengan pendidikan formal di sekolah yang paradigma, pendekatan, bentuk, pengelolaan, kurikulum dan manajemennya dari pemerintah.
Meskipun telah dilakukan upaya peningkatan pendidikan oleh pemerintah dengan melakukan perubahan paradigma dan kurikulum, namun perubahan tersebut dari masa ke masa masih belum memberikan hasil yang memuaskan.
Dalam sebuah kutipan Adang Rukhiyat tentang survey mutu pendidikan Internasional, Indonesia setia menempati peringkat bawah. Human Development Index (HDI) memposisikan Indonesia di peringkat 102 dari 106 negara yang disurvey. Sementara PERC (The Political Economic Risk Consultation) menempatkan sistem pendidikan Indonesia pada peringkat ke-12 dari 12 negara yang disurvey, satu peringkat di bawah Vietnam (Rukhiyat Adang, 2003 : 13)
Dengan melihat data tersebut, maka diperlukan upaya keras untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Upaya terkecil yang dapat dilakukan oleh satuan pendidikan adalah dengan membuat perencanaan pendidikan atau pembelajaran. Dengan adanya perencanaan yang strategis akan dengan mudah mengukur dan mencapai tujuan yang diimpikan. Tentunya dalam membuat perencanaan pembelajaran tersebut harus melihat dan melibatkan komponen-komponen yang ada dalam lingkungan pendidikan.
Memahami definisi Perencanaan Pembelajaran dapat dikaji dari kata-kata yang membangunnya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia bahwa perencanaan adalah proses, cara, perbuatan merencanakan (merancangkan), sementara pembelajaran adalah proses, cara, perbuatan menjadikan orang atau makhluk hidup belajar.[2]
Sementara Herbert Simon mendefinisikan perencanaan adalah sebuah proses pemecahan masalah, yang bertujuan adanya solusi dalam suatu pilihan. Bintoro Cokroamijoyo menyebut perencanaan adalah proses mempersiapkan kegiatan secara sistematis yang akan dilakukan utuk mencapai tujuan tertentu. Sedang Hamzah B. Uno menjelaskan perencanaan sebagai suatu cara yang memuaskan untuk membuat kegiatan dapat berjalan dengan baik, disertai dengan berbagai langkah yang antisipatif guna memperkecil kesenjangan yang terjadi sehingga kegiatan tersebut mencapai tujuan yang telah ditetapkan.[3]
Jadi, perencanaan dapat diartikan sebagai suatu proses pemecahan masalah dengan mempersiapkan secara sistematis yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu.
Berkaitan dengan pengertian perencanaan pembelajaran, para ahli memiliki pendapat berlainan meskipun memiliki tujuan yang sama, diantaranya adalah: Branch yang mengartikan perencanaan pembelajaran sebagai suatu sistem yang berisi prosedur untuk mengembangkan pendidikan dengan cara yang konsisten dan reliable. Ritchy memberi arti perencanaan pembelajaran sebagai ilmu yang merancang detail secara spesifik untuk pengembangan, evaluasi dan pemeliharaan situasi dengan fasilitas pengetahuan diantara satuan besar dan kecil persoalan pokok. Sementara Smith & Ragan menyebut rencana pembelajaran sebagai proses sistematis dalam mengartikan prinsip belajar dan pembelajaran kedalam rancangan untuk bahan dan aktifitas pembelajaran, sumber informasi dan evaluasi.
Dari beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa perencanaan pembelajaran sebagai suatu proses kerjasama, tidak hanya menitikberatkan pada kegiatan guru atau kegiatan siswa saja, akan tetapi guru dan siswa secara bersama-sama berusaha mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditentukan.
Tujuan dari pembelajaran adalah perubahan perilaku siswa baik perubahan perilaku dalam bidang kognitif, afektif, maupun psikomotorik. Pengembangan perilaku dalam bidang kognitif adalah pengembangan kemampuan intelektual siswa, misalnya kemampuan penambahan pemahaman, dan informasi agar pengetahuan menjadi lebih baik. Pengembangan perilaku dalam bidang afektif adalah pengembangan sikap siswa terhadap bahan dan proses pembelajaran, maupun pengembangan sikap sesuai dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Pengembangan perilaku dalam bidang psikomotor adalah pengembangan kemampuan menggunakan otot atau alat tertentu, maupun menggunakan potensi otak untuk memecahkan permasalahan tertentu.
Dari pengertian perencanaan dan pembelajaran yang telah diuraikan di atas, maka juga dapat disimpulkan pengertian dari perencanaan pembelajaran adalah proses pengambilan keputusan hasil berpikir secara rasional tentang sasaran dan tujuan pembelajaran tertentu, yaitu perubahan tingkah laku serta rangkaian kegiatan yang hatus dilakukan sebagai upaya pencapaian tujuan tersebut dengan memanfaatkan segala potensi dan sumber belajar yang ada. Hasil dari proses pengambilan keputusan tersebut adalah tersusunnya dokumen yang dapat dijadikan acuan dan pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran.
Dari pengertian tersebut, maka dapat diketahui bahwa perencanaan pembelajaran mempunyai karakteristik sebagai berikut:
1.    Perencanaan pembelajaran merupakan hasil dari proses berpikir, artinya suatu perencanaan pembelajaran tidak disusun sembarangan tetapi dengan mempertimbangkan segala aspek yang mungkin dapat berpengaruh, dan segala sumber daya yang tersedia yang dapat mendukung keberhasilan proses pembelajaran.
2.    Perencanaan pembelajaran disusun untuk mengubah perilaku siswa sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Sehingga ketercapaian tujuan merupakan fokus utama dalam perencanaan pembelajaran.
3.    Perencanaan pembelajaran berisi tentang rangkaian kegiatan yang harus dilaksanakan untuk mencapai tujuan. Perencanaan pembelajaran dapat berfungsi sebagai pedoman dalam mendesain pembelajaran sesuai dengan kebutuhan.
2..2. Fungsi Perencanaan Pembelajaran
Perencanaan pembelajaran memainkan peranan penting dalam
pelaksanaan pembelajaran yang meliputi rumusan tentang apa yang akan
diajarkan pada siswa, bagaimana cara mengajarkannya, dan seberapa baik siswa dapat menyerap semua bahan ajar ketika siswa telah menyelesaikan proses pembelajarannya.
Perencanaan tersebut sangat penting bagi guru karena kalau tidak
ada perencanan yang baik, tidak hanya siswa yang akan tidak terarah dalam proses belajarnya tapi guru juga tidak akan terkontrol, dan bisa salah arah dalam proses belajar yang dikembangkannya pada siswa.
Berkaitan dengan fungsi perencanaan pembelajaran, mungkin pendapat Oemar Hamalik bisa dijadikan sebagai acuan, yakni;
1.    Memberi guru pemahaman yang lebih luas tentang tujuan pendidikan sekolah, dan hubungannya dengan pembelajaran yang dilaksanakan untuk mencapai tujuan tersebut.
2.    Membantu guru memperjelas pemikiran tentang sumbangan
pengajarannya terhadap pencapaian tujuan pendidikan.
3.    Mengurangi kegiatan yang bersifat trial and error dalam mengajar dengan adanya organisasi kurikuler yang baik, metode yang tepat dan hemat waktu.
4.    Murid-murid akan menghormati guru yang dengan sungguh-sungguh mempersiapkan diri untuk mengajar sesuai dengan harapan-harapan mereka.
5.    Memberikan kesempatan bagi guru-guru untuk memajukan pribadinya dan perkembangan profesionalnya.
6.    Membantu guru memiliki perasaan percaya diri pada diri sendiri dan
jaminan atas diri sendiri.
7.    Sebagai acuan untuk melaksanakan proses
belajar mengajar di kelas agar dapat berjalan lebih efektif dan efisien [4]
Sementara itu juga ada yang menjabarkan kegunaan atau fungsi perencanaan pembelajaran sebagai berikut:
a. Fungsi kreatif
Pembelajaran dengan menggunakan perencanaan yang matang akan dapat memberikan umpan balik yang dapat menggambarkan berbagai kelemahan yang ada sehingga akan dapat  meningkatkan dan memperbaiki program.
b. Fungsi Inovatif
Suatu inovasi pasti akan muncul jika direncanakan karena adanya kelemahan dan kesenjangan antara harapan dan kenyataan. Kesenjangan tersebut akan dapat dipahami jika kita memahami proses yang dilaksanakan secara sistematis dan direncanakan dan diprogram secara utuh.
c. Fungsi selektif
Melalui proses perencanaan akan dapat diseleksi strategi mana yang dianggap lebih efektif dan efisien untuk dikembangkan. Fungsi selektif ini juga berkaitan dengan pemilihan materi pelajaran yang dianggap sesuai dengan tujuan pembelajaran.  
d. Fungsi Komunikatif
Suatu perencanaan yang memadai harus dapat menjelaskan kepada setiap orang yang terlibat, baik guru, siswa, kepala sekolah, bahkan pihak eksternal  seperti orang tua dan masyarakat. Dokumen perencanaan harus dapat mengkomunikasikan kepada setiap orang baik mengenai tujuan dan hasil yang hendak dicapai dan strategi yang dilakukan.
e. Fungsi prediktif
Perencanaan yang disusun secara benar dan akurat, dapat menggambarkan apa yang akan terjadi setelah dilakukan suatu tindakan sesuai dengan program yang telah disusun. Melalui fungsi prediktifnya, perencanaan dapat menggambarkan berbagai kesulitan yang akan terjadi, dan menggambarkan hasil yang akan diperoleh.
f.  Fungsi akurasi
Melalui proses perencanaan yang matang, guru dapat mengukur setiap waktu yang diperlukan untuk menyampaikan bahan pelajaran tertentu, dapat menghitung jam pelajaran efektif.
g. Fungsi pencapaian tujuan
Mengajar bukanlah sekedar menyampaikan materi, tetapi juga membentuk manusia yang utuh yang tidak hanya berkembang dalam aspek intelektualnya saja, tetapi juga dalam sikap dan ketrampilan. Melalui perencanaan yang baik, maka proses dan hasil belajar dapat dilakukan secara seimbang.
h. Fungsi kontrol dan evaluatif
Mengontrol keberhasilan siswa dalam mencapai tujuan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam suatu proses pembelajaran. Melalui perencanaan akan dapat ditentukan sejauh mana materi pelajaran telah dapat diserap oleh siswa dan dipahami, sehingga akan dapat memberikan balikan kepada guru dalam mengembangkan program pembelajaran selanjutnya.[5]
2.3. Prinsip-prinsip Perencanaan Pembelajaran
Berdasarkan pengertian-pengertian perencanaan pembelajaran di atas dapat ditarik suatu penegasan, bahwa perencanaan pembelajaran adalah sebagai kegiatan yang terus menerus dan menyeluruh, dimulai dari penyusunan suatu rencana, evaluasi pelaksanaan dan hasil yang dicapai dari tujuan yang sudah ditetapkan.
Sementara dalam prakteknya, pengembangan perencanaan pembelajaran harus memperhatikan prinsip-prinsip sehingga proses yang ditempuh dapat dapat dilaksanakan secara efektif, diantara prinsip-prinsip tersebut adalah:
1.    Kompetensi yang dirumuskan dalam perencanaan pembelajaran harus jelas, makin konkrit kompetensi makin mudah diamati, dan makin tepat kegiatan- -kegiatan yang harus dilakukan untuk membentuk kompetensi tersebut.
2.    Perencanaan pembelajaran harus sederhana dan fleksibel, serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran, dan pembentukan kompetensi siswa
3.    Kegiatan-kegiatan yang disusun dan dikembangkan dalam perencanaan pembelajaran harus menunjang, dan sesuai dengan kompetensi yang telah ditetapkan.
4.    Perencanaaan pembelajaran yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh, serta jelas pencapaiannya.
Lebih jauh Oemar Hamalik menyoroti hal-hal yang harus diperhatikan dalam membuat perencanaan pembelajaran, yakni:
1.    Rencana yang dibuat harus disesuaikan dengan tersedianya sumber- sumber.
2.    Organisasi pembelajaran harus senantiasa memperhatikan situasi dan kondisi masyarakat sekolah.
3.    Guru selaku pengelola pembelajaran harus melakssiswaan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab.[6]




BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Perencanaan pembelajaran sebagai suatu proses kerjasama tidak hanya menitikberatkan pada kegiatan guru atau kegiatan siswa saja, akan tetapi guru dan siswa secara bersama-sama berusaha mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditentukan. Tujuan akhir dari proses ini adalah perubahan perilaku siswa.
perencanaan pembelajaran juga merupakan proses pengambilan keputusan hasil berpikir secara rasional tentang sasaran dan tujuan pembelajaran tertentu, yaitu perubahan tingkah laku serta rangkaian kegiatan yang hatus dilakukan sebagai upaya pencapaian tujuan tersebut dengan memanfaatkan segala potensi dan sumber belajar yang ada. Hasil dari proses pengambilan keputusan tersebut adalah tersusunnya dokumen yang dapat dijadikan acuan dan pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran.
Dalam melakukan perencanaan pembelajaran, harus juga memperhatian prinsip-prinsip yang bisa menghantarkan pada sebuah tujuan. Dengan demikian, hasil akhir dari proses pembelajaran akan menciptakan kualitas sumberdaya manusia yang mumpuni.
3.2. Saran
Penulis menyadari jika dalam tulisan ini masih banyak kekurangan. Karena itu penulis berharap masukan dan saran yang membangun demi sempurnanya makalah ini.





DAFTAR PUSTAKA

                http://id.shvoong.com/social-sciences/counseling/2173798-fungsi-perencanaan-pembelajaran-pai/
                http://andinurdiansah.blogspot.com/2011/11/manfaat-dan-fungsi-perencanaan.html
                Pusat Bahasa DEPDIKNAS. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Ketiga. Jakarta: Balai                             Pustaka. 2005.
                Rukhiyat, Adang, Paradigma Baru Hubungan Guru dengan Murid, Jakarta: Uhamka Press.                             2003.




[1] Adang Rukhiyat, Paradigma Baru Hubungan Guru dengan Murid, Jakarta: Uhamka Press. 2003. hal. 13.
[2] Pusat Bahasa DEPDIKNAS. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka. 2005.

[4] http://id.shvoong.com/social-sciences/counseling/2173798-fungsi-perencanaan-pembelajaran-pai/

[5] http://andinurdiansah.blogspot.com/2011/11/manfaat-dan-fungsi-perencanaan.html




Fungsi Perencanaan Pembelajaran

a.      Fungsi perencanaan pembelajaran bagi guru

1)      Memberi guru pemahaman yang lebih jelas tentang tujuan pendidikan sekolah dan hubungannya dengan pembelajaran yang dilakukan untuk mencapai tujuan itu.
2)      Membantu guru memperjelas pemikiran tentang sumbangan pembelajarannya terhadap pencapaian tujuan pendidikan.
3)      Menambah keyakinan guru atas nilai-nilai pembelajaran yang diberikan dan prosedur yang dipergunakan.
4)      Membantu guru dalam rangka mengenal kebutuhan-kebutuhan siswa, minat-minat siswa, dan mendorong motivasi belajar.
5)      Mengurangi kegiatan yang bersifat trial dan error dalam mengajar dengan adanya organisasi yang baik dan metode yang tepat sehingga menjadikan kegiatan pembelajaran lebih terarah dan berjalan secara efektif dan efesien.
6)      Membantu guru memelihara kegairahan mengajar dan senantiasa memberikan bahan-bahan yang up to date kepada siswa.
7)      Sebagai pedoman atau acuan dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
8)      Menambah penguasaan guru terhadap materi yang diajarkan dan juga dalam menyeleksi atau mengkombinasikan materi.
9)      Memudahkan guru dalam mengukur keberhasilan pembelajaran, baik proses maupun hasil.
10)  Sebagai alat untuk membantu pengelolaan pendidikan

b.      Fungsi perencanaan pembelajaran bagi siswa

1)      Sebagai pedoman dan acuan belajar siswa, karena materi pelajarannya sudah terencana.
2)      Sebagai persiapan belajar siswa, karena materi pelajarannya tidak akan berubah-ubah lagi (sudah terencana)
3)      Menjadikan siswa senang dalam belajar, karena pembelajarannya terencana

c.       Secara umum ada beberapa fungsi perencanaan pembelajaran, yaitu :

1)      Fungsi kreatif
Pembelajaran dengan menggunakan perencanaan yang matang akan dapat memberikan umpan balik yang dapat menggambarkan berbagai kelemahan yang ada sehingga akan dapat  meningkatkan dan memperbaiki program.
2)      Fungsi Inovatif
Suatu inovasi pasti akan muncul jika direncanakan karena adanya kelemahan dan kesenjangan antara harapan dan kenyataan. Kesenjangan tersebut akan dapat dipahami jika kita memahami proses yang dilaksanakan secara sistematis dan direncanakan dan diprogram secara utuh.
3)      Fungsi selektif
Melalui proses perencanaan akan dapat diseleksi strategi mana yang dianggap lebih efektif dan efisien untuk dikembangkan. Fungsi selektif ini juga berkaitan dengan pemilihan materi pelajaran yang dianggap sesuai dengan tujuan pembelajaran.  
4)      Fungsi Komunikatif
Suatu perencanaan yang memadai harus dapat menjelaskan kepada setiap orang yang terlibat, baik guru, siswa, kepala sekolah, bahkan pihak eksternal  seperti orang tua dan masyarakat. Dokumen perencanaan harus dapat mengkomunikasikan kepada setiap orang baik mengenai tujuan dan hasil yang hendak dicapai dan strategi yang dilakukan.
5)      Fungsi prediktif
Perencanaan yang disusun secara benar dan akurat, dapat menggambarkan apa yang akan terjadi setelah dilakukan suatu tindakan sesuai dengan program yang telah disusun. Melalui fungsi prediktifnya, perencanaan dapat menggambarkan berbagai kesulitan yang akan terjadi, dan menggambarkan hasil yang akan diperoleh.
6)      Fungsi akurasi
Melalui proses perencanaan yang matang, guru dapat mengukur setiap waktu yang diperlukan untuk menyampaikan bahan pelajaran tertentu, dapat menghitung jam pelajaran efektif.
7)      Fungsi pencapaian tujuan
Mengajar bukanlah sekedar bertujuan untuk menyampaikan materi, tetapi juga membentuk manusia yang utuh yang tidak hanya berkembang dalam aspek intelektualnya saja, tetapi juga dalam sikap dan ketrampilan. Melalui perencanaan yang baik, maka proses dan hasil belajar dapat dilakukan secara seimbang.
8)      Fungsi control
Mengontrol keberhasilan siswa dalam mencapai tujuan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam suatu proses pembelajaran. Melalui perencanaan akan dapat ditentukan sejauh mana materi pelajaran telah dapat diserap oleh siswa dan dipahami, sehingga akan dapat memberikan balikan kepada guru dalam mengembangkan program pembelajaran selanjutnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar